Terkini Nasional
Empat Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Ajukan Banding, hingga Bacakan Surat Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib dari Ferdy Sambo terkait status anggota Polri telah ditetapkan dalam hasil sidang kode etik yang digelar di TNCC Divisi Propam Polri Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Pada sidang etik yang memakan waktu sekitar 18 jam itu, Ferdy Sambo secara resmi dipecat dari institusi Polri.
Selain itu Ketua Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan Ferdy Sambo juga akan menjalani sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 14 hari.
Baca: Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan dari Polri, KKEP Punya Waktu 21 Hari untuk Tanggapi Banding
“Menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela. Kedua saksi administratif yaitu melakukan tempat khusus selama 14 hari,” katanya, seperti diberitakan Tribunnews.
Lalu seperti apa fakta-fakta yang melingkupi sidang etik dari Ferdy Sambo ini? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Baca: 15 Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Telah Disumpah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Terbukti Bohong
Resmi Dipecat
Ferdy Sambo resmi dipecat setelah sidang etik yang digelar di TNCC Divisi Propam Polri Jakarta Selatan dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo ini dibacakan oleh Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua KKEP.
“Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri,” tuturnya.
Selain itu, Dofiri juga menjelaskan tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo adalah perbuatan tercela.
“Menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela. Kedua sanksi administratif yaitu melakukan tempat khusus selama 14 hari,” kata Dofiri.
Tak Ada Bantahan dari Ferdy Sambo soal Rekayasa Kasus hingga Penghilangan Bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Sidang Etik Ferdy Sambo: Resmi Dipecat, Ajukan Banding, hingga Bacakan Surat Maaf
# sidang etik Ferdy Sambo # Ferdy Sambo Dipecat # Ajukan Banding # Ferdy Sambo Bacakan Surat Minta Maaf #
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jaksa Tak Mengajukan Banding, Bharada E akan Segera Dipindah ke Lapas untuk Jalani Hukuman
Kamis, 23 Februari 2023
Terkini Nasional
Respons Orangtua Brigadir Yosua soal Ferdy Sambo Cs yang Resmi Ajukan Banding: Itu Hak Mereka
Sabtu, 18 Februari 2023
Terkini Nasional
Ajukan Banding atas Vonis Ferdy Sambo cs, Kejagung Sebut Alasannya Bukan untuk Penuhi Tuntutan
Sabtu, 18 Februari 2023
Terkini Nasional
Orangtua Brigadir J Beri Komentar Ferdy Sambo Cs yang Ajukan Banding: Kita Hargai Hak Mereka
Jumat, 17 Februari 2023
Terkini Nasional
Kejaksaan Tak Ajukan Banding, Ronny Talapessy Ucap Terima Kasih, Hadirkan Keadilan bagi Semua Pihak
Jumat, 17 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.