Sabtu, 18 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

15 Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Telah Disumpah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Terbukti Bohong

Jumat, 26 Agustus 2022 09:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 15 saksi memberikan keterangan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, 15 saksi itu telah diambil sumpah untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya.

Sumpah diambil sebelum 15 saksi memberikan keterangan kepada sidang komisi.

Dedi menuturkan seluruh saksi memiliki konsekuensi Yuridis.

"15 saksi pun sebelum yang bersangkutan memberikan keterangan kepada sidang komisi, saksi tadi sudah diambil sumpah."

"Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Dedi menegaskan, jika 15 orang saksi ini memberikan keterangan tak benar, maka terancaman 7 tahun penjara.

"Ketika para saksi nanti dia memberikan keterangannya tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, maka dia memiliki konsekuensi adalah dapat diproses sesuai proses peradilan dengan ancaman hukuman 7 tahun," tegas Dedi.

Atas dasar itu, Dedi meyakini, belasan saksi tersebut telah memberikan keterangan sesuai fakta.

"Oleh karenanya, tadi para saksi menyampaikan kepada sidang majelis, apa yang dialami dan apa yang dia lakukan," terang Dedi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo selesai melaksanakan sidang kode etik pada Jumat (25/8/2022) malam.

Sidang kode etik tersebut merupakan buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasil dari sidang itu, Polri resmi melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan itu disampaikan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang.

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama 15 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Semua Sudah Disumpah


# Irjen Pol Dedi Prasetyo # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved