LIVE UPDATE
Polres Kupang Berhasil Menangkap IRT, Tukang Ojek, hingga Sopir Angkot yang Terlibat Judi Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Menindaklanjuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek untuk memberantas seluruh bentuk praktik perjudian.
Tim Jatanras Polres Kupang Kota berhasil mengamankan enam orang pelaku perjudian pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Baca: Pengakuan Bandar Judi Online di Papua Barat, Ngaku Beraksi Kurang Lebih 3 Bulan Terakhir
Baca: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Mewah Milik Bos Judi Online, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
Ada yang ditangkap di pinggiran jalan saat berjudi online dan ada yang ditangkap di rumah saat melakukan transaksi perjudian secara online.(*)
# Polres Kupang Kota #pelaku perjudian # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Polri Susun Standar Peralatan Minimum Personel Lewat Konsep MEPE
Selasa, 12 Mei 2026
Kapolri Instruksikan 7.000 Personel Brimob Siaga Hadapi Gejolak Global 2026
Selasa, 21 April 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.