Polisi Tembak Polisi
Pakar Menduga Rekaman CCTV di Rumah Sambo Sudah Diedit, Resolusi dan Stempel Waktu Ada Kejanggalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Rekaman kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television) yang berhasil didapatkan penyidik tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
Diantaranya dari Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat.
Bagi Abimanyu ada dua kemungkinan dari keberhasilan kepolisian mendapatkan kembali digital video recorder (DVR) CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak.
Kemungkinan pertama, perangkat yang rusak bukanlah hardisk atau perangkat penyimpanan sehingga data bisa dipulihkan kembali atau recovery.
Kemungkinan kedua yakni CCTV dan DVR memang sudah dihilangkan atau dirusak.
Baca: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar
Namun sebelum dilakukan pemusnahan, data sempat dicadangkan ke perangkat lain.
Kemungkinan kedua ini diketahui Abimanyu dari konferensi pers kepolisian yang menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, yakni empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell.
"Jadi ada kemungkinan memang sudah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (22/8/2022) dari Kompas.TV.
Abimanyu juga menilai, rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial pastinya sudah tidak murni lagi alias sudah diedit.
Baca: Isi Ancaman Pembunuhan terhadap Brigadir J Terungkap, Komnas HAM Singgung Nama Putri Candrawathi
Pertama, kendaraan berwarna hitam terkompresi.
Kedua, resolusi layar yang ditampilkan 1:1. Padahal, menurut Abimanyu, biasanya resolusi CCTV 4:3 atau 16:9.
"Sehingga demikian berarti ada area yang dipotong," ujar Abimanyu.
Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.
Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar.
Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.
"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.
Abimanyu juga menjelaskan, CCTV selalu mengupayakan menangkap intensitas lebih kuat. Jika ada perbedaan warna cahaya dan lainnya, maka CCTV akan mengupayakan untuk mampu lebih menyala karena memiliki automatic infrared.
"Menurut saya, jam di sana sudah teredit. Kenapa perlu diedit? Karena tidak memungkinkan waktu 13 menit kemudian kembali hanya pergi mengganti baju. Pasti sebetulnya ada sesuatu durasi yang lebih panjang untuk melakukan sesuatu," ujar Abimanyu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Alasan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kemungkinan Sudah Diedit Menurut Ahli Digital Forensik
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Viral
MAKAM PELAJAR Korban Tembak Polisi Bakal Dibongkar, Polda Jateng: Cari Alat Bukti Jerat Aipda Robig
Jumat, 29 November 2024
HOT TOPIC
TERKUAK, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres seusai Tembak AKP Ulil hingga Curhatan Terakhir AKP Ulil
Kamis, 28 November 2024
HOT TOPIC
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut,Kapolda Terancam Dicopot
Kamis, 28 November 2024
To The Point
Susno Duadji Sebut AKP Dadang Polisi Hitam, Bertugas Menindak namun Malah Ikut Bermain dalam Kasus
Kamis, 28 November 2024
Tribunnews Update
Malu Internal Polisi Tembak Rekan, Eks Kabareskrim Sebut Dadang Polisi Hitam Bekingi Tambang Liar
Kamis, 28 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.