Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar

Senin, 22 Agustus 2022 18:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir J.

Baca: Kapolda Metro Jaya sempat Diduga di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapoda Juga Kena Prank

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.

Baca: Pastikan Tak Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang, Dokter Forensik Jelaskan soal Otak di Perut

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar

# Ade Firmansyah # Brigadir J # autopsi ulang # hasil autopsi ulang # Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Editor: Danang Risdinato
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved