Sabtu, 10 Mei 2025

HOT TOPIC

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut,Kapolda Terancam Dicopot

Kamis, 28 November 2024 16:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus pada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Ia memerintahkan dua sosok jenderal untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

Sosok yang mendapat mandat tersebut adalah Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim.

Informasi itu Kapolri sampaikan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho pada Senin (25/11/2024).

"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Sandi.

Sandi pun meminta, agar publik yang ikut menyoroti kasus ini bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, Sandi juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

Institusi Polri ia sebut akan mengusut kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ulil Ryanto Anshari tersebut.

AKP Dadang, disebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait pidana maupun masalah etiknya.

Selain itu, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono terancam kehilangan jabatan akibat ulah anak buahnya tersebut.

Diketahui, kasus ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

AKP Dadang melakukan aksi keji itu karena diduga jadi bekingan galian tambang ilegal.

Karena kasus ini, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumbar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Suharyono dari jabatannya.

Pasalnya, Suharyono dianggap tak mampu memimpin Polda Sumbar buntut penembakan yang ada kaitannya dengan tambang ilegal.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekam Jejak Irjen Pol Suharyono Kapolda Sumatera Barat Terancam Dicopot, Harta Rp7 Miliar,
https://makassar.tribunnews.com/2024/11/24/rekam-jejak-irjen-pol-suharyono-kapolda-sumatera-barat-terancam-dicopot-harta-rp7-miliar?page=all

Program: HOT TOPIC
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved