HUT ke-77 RI
Farel Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual Setelah Sukses Nyanyi di Istana, ini Alasan Menkumham
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadikan penyanyi cilik, Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual.
Menkumham Yasonna Laoly berharap diangkatnya Farel sebagai duta Kemenkumham bisa menjadi inspirasi bagi anak-anak yang lainnya.
"Kami melihat kenapa kita angkat ini Farel menjadi duta, kita harapkan kehadiran Farel dapat menarik anak-anak kecil lainnya, anak-anak sekolah yang mungkin terpendam di pelosok tanah air yang oh saya bisa, saya punya potensi, dia punya keberanian, dia menjadi duta kita," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Yasonna Farel merupakan anak dari kalangan secara ekonomis tak memadai sehingga diangkat jadi duta Kemenkumham.
"Mohon maaf, kan Farel ini dari masyarakat yang kebanyakan yah. Sehingga kalau enggak ada yang angkat dia kan sulit," ucapnya.
Baca: Farel Penyanyi Cilik Penembang Lagu Ojo Dibandingke Jadi Tamu Istimewa, Erick Thohir Beri Beasiswa
Lebih lanjut, ia menuturkan pengangkatan itu juga bermaksud agar anak-anak di seluruh wilayah di Indonesia terdorong untuk berkreativitas.
"Dengan begini dia tampil anak-anak di daerah apakah dari Papua, dari Aceh, dari mana, Jawa yang merasa dia punya kemampuan dapat terdorong, terinsipirasi untuk kalau dia punya seni suara yang baik, itu yang kita maksudkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) resmi menobatkan penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) bidang seni dan budaya kategori pelajar.
Penobatan itu sendiri dilakukan bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) Kemenkumham ke-77, Kamis (18/8/2022).
Baca: Momen Farel Prayoga Sebelum Ambyarkan Istana, Jokowi Sempat Beri Pesan Agar Tak Lupa Sekolah
Penobatan itu juga tercatat dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.
"Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Menteri Yasonna saat menyerahkan piagam kepada Farel, Kamis (18/8/2022) malam.
Adapun penobatan itu diberikan atas aksi Farel Prayoga saat Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-77 di Istana Negara 17 Agustus 2022.
Saat itu, Farel berhasil menyihir para pejabat hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan membawakan lagu 'Ojo Bandingke'.
Terlihat seluruh pejabat menteri tak terkecuali Presiden Jokowi dibuat berjoget oleh aksi bocah yang kini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar itu.
Tak hanya Farel, sang pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala juga mendapat pengukuhan KI oleh Kemenkumham.
"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan," kata Yasonna.
Atas penobatan ini, Politisi PDIP itu berharap agar Farel Prayoga dapat menginspirasi para generasi anak muda dalam melahirkan karya seni.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengingatkan kepada Farel Prayoga untuk mengedepankan amanat Presiden Jokowi untuk tetap belajar dan berprestasi.
"Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," tukas Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Kemenkumham Jadikan Penyanyi Cilik Farel Prayoga Sebagai Duta Kekayaan Intelektual
# HUT ke-77 RI # Farel Prayoga # Yasonna Laoly # Lagu Ojo Dibandingke # Hak Kekayaan Intelektual
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Momen Jokowi Bertemu dengan Farel Prayoga di Solo, Sang Penyanyi Cilik Kenalkan Lagu Baru
Kamis, 23 Januari 2025
Tribunnews Update
Yasonna Diduga Saksi Kunci Kasus Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik KPK: Wajar Dicekal ke Luar Negeri
Kamis, 26 Desember 2024
Tribunnews Update
Ikut Dicekal seusai Hasto Jadi Tersangka, Yasonna Pernah Copot Dirjen Imigrasi saat Usus Kasus Harun
Kamis, 26 Desember 2024
Tribunnews Update
Hasto Jadi Tersangka dan Yasonna Dicekal, PDIP Tunggu 'Kejutan' Megawati Tentukan Sikap Partai
Kamis, 26 Desember 2024
Tribunnews Update
KPK Cekal Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Ini Perannya yang Sempat Digali KPK soal Kasus Harun Masiku
Kamis, 26 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.