Tribunnews Update
Ikut Dicekal seusai Hasto Jadi Tersangka, Yasonna Pernah Copot Dirjen Imigrasi saat Usus Kasus Harun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly dilarang bepergian ke luar negeri sejak (24/12/2024) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
Ia ternyata pernah mencopot jabatan Ronny Franky Sompi sebagai Dirjen Imigrasi saat pengusutan kasus Harun Masiku pada (18/1/2020).
Ronny dipecat lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku, yang kala itu ditetapkan sebagai buronan.
Yasonna menyebut, pencopotan dilakukan agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan Harun.
Baca: Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Rela Biayai Suap Harun Masiku, Bantu Separuh untuk Beli Suara
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2024.
Hal ini bermula saat Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Ronny mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1).
Adanya informasi dari Imigrasi, muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan.
Baca: Alasan KPK Cekal Hasto-Yassona ke Luar Negeri, Tessa: Kebutuhan Penyidikan di Kasus Harun Masiku
Pasalnya, ia memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM dilaporkan ke KPK.
Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan Saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
Kini, Yasonna dicekal setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Namun belum diketahui sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam perkara yang turut menyeret Hasto.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di sini
# Hasto # tersangka # Yasonna Laoly # Dirjen Imigrasi # Duduk Perkara Kasus Harun Masiku
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Bripda Natanael hingga Tewas di Rusun Asrama Terancam PTDH
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru SMP di Siak Jadi Tersangka Buntut Kematian Siswa Kena Ledakan saat Ujian Praktik, Dinilai Lalai
1 hari lalu
Terkini Daerah
Breaking News: Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan Polisi, Tersangka Konflik dengan Sahara
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.