Kamis, 8 Mei 2025

Tribunnews Update

Yasonna Diduga Saksi Kunci Kasus Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik KPK: Wajar Dicekal ke Luar Negeri

Kamis, 26 Desember 2024 16:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly ikut terseret kasus Hasto Kristiyanto.

Sama seperti Hasto, Yasonna juga dicekal ke luar negeri oleh KPK.

Baca: Hasto Siap Hadapi Risiko dengan Kepala Tegak & Tersenyum: Masuk Penjara adalah Bagian dari Cita-cita

Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, aksi itu dilakukan karena Yasonna diduga merupakan saksi kunci kasus Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Yudi pada Kamis (26/12).

Yudi mengatakan Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca: Hasto Kristiyanto Ngaku Siap Dipenjara seusai Jadi Tersangka: Bagian dari Pengorbanan & Cita-Cita

Oleh karena itu Yudi menilai keputusan KPK mencekal Yasonna ke luar negeri sudah tepat.

Hal itu diperlukan agar saat Yasonna dimintai keterangan tidak beralasan berada di luar negeri.

Yudi meminta Imigrasi untuk menyita paspor fisik Hasto dan Yasonna hingga masa pelarangan ke luar negeri selesai enam bulan.

Terkait kasus Harun Masiku, Yudi yakni bisa berkembang ke siapa pun tergantung bukti yang didapatkan penyidik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci

# TRIBUNNEWS UPDATE # Yasonna Laoly # Hasto Kristiyanto # KPK # korupsi # Harun Masiku
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved