Nasional
10 Ponsel Diperiksa, Komnas Ham Temukan Foto dan Percakapan Mengarah ke Insiden Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah berhasil mendapatkan beberapa materi dari tim cyber dan tim khusus pengungkapan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yushua Hutabarat alias Brigadir J.
Materi ini di antaranya berkaitan dengan jejak-jejak digital yang mengarah pada kasus hilangnya nyawa Brigadir J.
"Selama 4 jam lebih, yang dimulai dari jam 09.00 WIB sampai selesai tadi sekitar jam 15.00 WIB, Kami dapat keterangan terkait cyber."
"Data-datanya kemudian kami sampaikan, sampai sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan 15 Handphone, yang 10 (handphone) sudah diperiksa dan 5 (handphone) sedang dianalisa."
"Kami dapatkan terkait foto kemudian dokumen, kontak, akun, percakapan set dan semua digital lainnya."
"Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikkan," jelas Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Kompas Tv, Jumat (5/8/2022).
Atas data-data itu, Komnas HAM juga akan melakukan analisa lebih lanjut terkait kasus ini.
"Komnas HAM mendapatkan ROM Material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya dan itu akan kami analisa lebih lanjut," jelas Beka.
Baca: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob untuk Diperiksa
Keterangan dari tim cyber ini kami minta karena keterangan balistik masih belum sempurna.
"Jadi bukan meminta keterangan terkait balistik, kenapa kemudian bukan ballistik karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," lanjut Beka.
Titik Temu
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut pihaknya sudah mulai menemukan titik temu atas kejadian peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.
"Terkait peristiwanya, waktu kejadiannya, dan lokasi kejadiannya, itu sudah mulai kita temukan titik temunya," kata Ahmad Taufan, dikutip dari Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).
Pihaknya, lanjut Ahmad Taufan, juga telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk salah satunya juga Bharada E, Selasa (26/7/2022).
Hingga pada akhirnya Bharada E ditetepkan menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Baca: Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ditangkap dalam Kasus Brigadir J
Mengutip Kompas Tv lainnya, atas penetapan Bharada E sebagai tersangka, Komnas HAM akan memastikan pemeriksaan kepada Bharada E telah sesuai dengan standart HAM.
"Tugas Komnas HAM itu sekarang memastikan apakah Bharada E itu diperiksa dengan benar."
"Komnas punya perjanjian kerjasama antara Komnas HAM dengan Kapolri."
"Jadi langkah memastikan ini (dilakukan) untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap konvensi anti penyiksaan," kata Ahmad Taufan dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (4/8/2022).
Komnas HAM hanya akan memastikan misalnya dalam proses pemeriksaan hukum, apakah ada tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia atau tidak.
"Kalau dia berjalan dengan fair maka kita mengatakan proses pemeriksaan Bharada E ini sesuai dengan standart Hak Asasi Manusia (HAM)."
"Tapi mana tahu ada pelanggaran, saya punya akses untuk menge-check, misalnya orang diperiksa dengan tindak kekerasan itu tidak boleh."
"Harus dengan pendekatan saintifik, yakni pendekatan yang betul-betul tidak menggunakan aspek-aspek kekerasan," lanjut Ahmad Taufan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Klaim Dapat Foto hingga Percakapan Digital yang Mengarah pada Kasus Kematian Brigadir J
# HAM # Brigadir J # handphone # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
6 hari lalu
Tribunnews Update
Alasan Menham Pigai Sebut Pemerintah Tak Berhak Tentukan Status Aktivis HAM: Sangat Tidak Mungkin
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Teguran Menteri HAM ke Amien Rais: Minta Pernyataan soal Teddy-Prabowo Dicabut & Mohon Maaf
Senin, 4 Mei 2026
Nasional
Menteri HAM Natalius Pigai Larang Keras Amien Rais Dipenjara Atas Kritikan Teddy
Senin, 4 Mei 2026
Nasional
Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo-Teddy Bukan Kebebasan Berpendapat, Diduga Langgar HAM
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.