Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ditangkap dalam Kasus Brigadir J

Sabtu, 6 Agustus 2022 22:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba.

Baca: Profil Provost Jaga Ketat 4 Perwira di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J, Ternyata Sub Propam

Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Namun, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Ia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus.

Baca: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Brigadir J, Sekarang Ditahan di Mako Brimob

(timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob

# Irjen Ferdy Sambo # Ditangkap # kasus # Brigadir J # Mako Brimob # tersangka

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved