TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Provost Jaga Ketat 4 Perwira di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J, Ternyata Sub Propam
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan ada empat perwira polisi yang telah ditahan di tempat khusus selama 30 hari.
Hal ini lantaran keempatnya tak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Empat perwira itu kini dijaga ketat oleh Provost Polri.
Lantas seperti apa Provost Polri tersebut?
Dikutip dari Tribunnews.com, Provost Polri muncul setelah disebutkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Diungkapkan Dedi, empat perwira yang ditahan di tempat khusus itu saat ini dijaga ketat oleh Provost Polri.
"Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Provost sendiri merupakan sub organisasi dari Propam.
Sebagaimana diketahui, Propam Polri memiliki tiga sub organisasi.
Di antaranya Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biro Provost.
Provost memiliki fungsi yakni untuk menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri.
Dijelaskan dalam akun Instagram resminya, @provospolri, Biro Provost memiliki sejumlah tugas.
Di antaranya membantu pimpinan untuk membina dan menegakkan disiplin, serta memelihara tata tertib anggota Polri.
Terkait empat perwira itu, ada tiga berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.
Keempatnya ditahan di tempat khusus.
Penahanan itu sudah sesuai aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI.
Aturan itu tertuang dalam pasal 98 ayat 3 di Perpol tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J
# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Judi Sabung Ayam dan Keterlibatan Polisi dalam 'Setoran', Minta Publik Menunggu
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum Prajurit, Pastikan TNI-Polri Tetap Solid
Rabu, 26 Februari 2025
VIRAL NEWS
Reaksi Kapolri Ngaku Tak Keberatan soal Lagu Band Sukatani 'Bayar Bayar Bayar', Akui Ada Miskom
Jumat, 21 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahasiswa Kepalkan Tangan Menggugat Negara! Massa Tolak Cawe-cawe Jokowi di Pemerintahan Prabowo
Kamis, 20 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.