Minggu, 3 Mei 2026

Nasional

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo-Teddy Bukan Kebebasan Berpendapat, Diduga Langgar HAM

Minggu, 3 Mei 2026 19:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah melampaui batas kebebasan berpendapat.

Pigai merespons pernyataan Amien yang disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya. Menurut dia, kritik di ruang publik tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut martabat dan kehormatan seseorang.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

Pernyataan itu tertuang dalam siaran pers Kementerian HAM bernomor SEK.4-HM.01.07-845/V/2026.

Menurut Pigai, ucapan Amien tidak dapat dipandang semata sebagai ekspresi kebebasan berpendapat.

Ia menilai, Amien patut diduga telah melanggar hak asasi manusia yang berkaitan dengan martabat individu.

Pigai memaparkan empat aspek yang menjadi dasar penilaiannya.

Pertama, inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi.

Baca: Sisi Gelap Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi: Jaga Nyawa, Setor Preman

Baca: Drama Netanyahu! Tiba-tiba Pamer Workout di Tengah Publik Soroti Kondisi Kesehatannya


Menurut Pigai, pernyataan verbal dapat menimbulkan serangan mental meski tanpa kekerasan fisik.

Kedua, inhuman degrading atau tindakan yang merendahkan martabat.

Dalam hal ini, Pigai menilai pernyataan tersebut merendahkan Presiden Prabowo dan Teddy.

Ketiga, verbal torture atau kekerasan verbal. Unsur itu, menurut Pigai, muncul dalam pernyataan yang disampaikan.

Keempat, verbal humiliation atau pelecehan verbal. Tindakan ini dapat mempermalukan, mengintimidasi, serta melukai seseorang secara emosional dan psikologis.

Pigai menegaskan kebebasan berekspresi bukan hak tanpa batas.

Setiap orang, kata dia, wajib menghormati martabat pihak lain.

"Kebebasan berekspresi di ruang publik tidak serta-merta memberi hak bagi seseorang untuk menyerang kehormatan dan sisi psikologis orang lain tanpa dasar yang sah," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri HAM Natalius Pigai Nilai Amien Rais Langgar HAM Terkait Tudingan ke Prabowo-Teddy

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pigai   #Amien Rais   #Prabowo   #HAM

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved