TRIBUNNEWS UPDATE
Perjalanan Kasus Bharada E: Dulu Disebut Tembak Brigadir J untuk Bela Diri, Kini Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Polisi Tembak Polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewasan Brigadir J.
Atas kasus penembakan tersebut, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada (3/8/2022).
Berikut rangkuman perjalanan Bharada E hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Siapa Sosok yang Mengancam Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Ungkap Pengakuannya
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J pada (11/7/2022).
Adu tembak terjadi lantaran Bharada E membela diri dari Brigadir J yang disebut melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Itu benar, (Brigadir J) melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar dia, Senin (11/7/2022).
Bharada E dan Putri pun mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada (14/7).
Selanjutnya Bharada E menjalani pemeriksaan awal bersama LPSK pada (16/7).
Dari hasil pemeriksaan awal, Bharada E memberikan sejumlah informasi terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Baca: Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Langsung Tangkap dan Tahan
Tak hanya Bharada E, ajudan Ferdy Sambo pun turut diperiksa Komnas Hak Asasi Manusia.
Dari ketujuh ajudan, enam ajudan termasuk Bharada E diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7).
Dalam pemeriksaan, Bharada E sempat bercerita, ia mengikuti perkembangan kasus Brigadir J melalui media elektronik.
Bharada E berkesempatan menjalani pemeriksaan assessment psikologis dengan LPSK pada Rabu (27/7/2022).
Namun Bharada E batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.
LPSK pun mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Sementara Bharada E telah ditarik kembali ke satuannya, Korps Brimob (28/7).
Baca: Misteri Baju & HP Brigadir J saat Ditembak Terungkap, Hasil Pemeriksaan akan Diungkap di Pengadilan
Penarikan Bharada E, lantaran ia masih berstatus sebagai saksi.
Pada (29/7), Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, terkait permohonannya agar dilindungi.
Hingga pada (3/8), Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca: Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa, Minta Maaf Hingga Berbelasungkawa, Ungkap Motif Tewasnya Brigadir J
Penetapan dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik memeriksa keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # ajudan # Brimob
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya & Tembak Warga Wamena hingga Tewas, Kini Ditahan Polisi Militer
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Warga di Medan Diserang lalu Dibacok Geng Motor, Kepala Berdarah hingga Motor Dirampas
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Megaproyek Monumen Reog Ponorogo yang Telan Rp90 M seusai Bupati Ponorogo Kena OTT
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PENAMPAKAN 3 Koper KPK Usai 5 Jam Geledah Disbudparpora Ponorogo, Terkait Proyek Monumen Reog?
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi dalam Septic Tank, Ternyata Dibunuh Eks Kuli
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.