Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa, Minta Maaf Hingga Berbelasungkawa, Ungkap Motif Tewasnya Brigadir J

Kamis, 4 Agustus 2022 14:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J pada Kamis (4/8) PUKUL 10.00 WIB.

Dia mengaku pemeriksaan ini adalah yang keempat kalinya terkait kematian sang ajudan.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Kadiv Propam non-aktif itu juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," ungkapnya

Baca: Penyidik Disebut IPW Tengah Bidik Pelaku Lain, Soroti Publik yang Duga Irjen Ferdy Sambo Terlibat

Namun ditambahkannya, kejadian itu terlepas dari apa yang sudah dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo dan juga keluarganya.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo.

Sambo mengakui dirinya sudah memberikan keterangan ke Polres Jaksel, Polda Metro Jaya dan yang keempat di Bareskrim Pori.

Ia kemudian meminta maaf kepada institusi Polri terkait insiden yang terjadi di rumah dinasnya.

Selanjutnya Sambo pun berharap semua pihak bersabar dalam menunggu terkait kasus ini.

Baca: Penampakan Pria Berbaju Hitam yang Kawal Ketat Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Berdiri Paling Depan

Sambo juga meminta doa agar istrinya segera pulih dari trauma akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terimakasih," kata Sambo.

Diberitakan sebelumnya Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Penetapan tersangka ini berdasarkan dari gelar perkara serta alat bukti dan keterangan saksi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung diperiksa dan dilakukan penangkapan dan penahanan.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKHIRNYA SANG JENDERAL Minta Maaf, Ferdy Sambo Minta Doa, Menguak Motif Pembunuhan Brigadir J

#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #BharadaE

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved