TRIBUNNEWS UPDATE
Belum Daftar PSE, Sederet Situs & Aplikasi Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli, Epic Games hingga PayPal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah platform digital besar terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran platform digital jika belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) hingga tenggat akhir Sabtu, (30/7/2022) pukul 00.00 WIB.
Terdapat tujuh layanan internet, game, dan platform distribusi game telah diblokir Kominfo mulai Sabtu ini.
Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA).
Ketujuh platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo.
Baca: Ramai Meme Pesan WhatsApp Bisa Diintip Pemerintah, Kominfo Beri Bantahan
Lantaran belum mendaftarkan diri ke Kominfo seusai mendapat surat teguran.
Kewajiban pendaftaran sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
PSE Lingkup Privat akan dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.
Baca: Pendaftaran PSE Picu Polemik, Netizen Naikkan Hastag #BlokirKominfo akibat Blokir PayPal & Steam
Hal itu merupakan kebijakan PSE Kominfo, jika tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan.
Ketujuh situs dan aplikasi tersebut belum benar-benar diblokir sepenuhnya.
Akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali.
Sebab pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.
Sebelumnya, Kominfo menegaskan bahwa platform digital yang diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.
Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022"
Host: Yustina Kartika
VP: Reza Nova
# platform digital # Kominfo # Blokir Kominfo # PSE
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ruang Direktur Komdigi Ikut Digeledah Kejari Jakpus, Penyidik Sita Uang Dollar hingga 3 Unit Mobil
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Kejari Geledah Kantor Komdigi, Usut Dugaan Korupsi PDNS Diduga Akibatkan Kebocoran Data Penduduk
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Reaksi Komdigi seusai Kantornya Digeledah soal Dugaan Korupsi PDNS yang Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Kejagung Bersih-bersih! Geledah Kantor Komdigi terkait Korupsi Proyek PDNS, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Maret 2025
Nasional
Klarifikasi Budi Arie Setiadi, Bantah Keras Jadi Beking Judi Online
Jumat, 20 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.