Senin, 12 Mei 2025

haji 2022

Jemaah Haji akan Pulang ke Indonesia, Tak Wajib Karantina namun Diminta Isolasi Mandiri

Jumat, 15 Juli 2022 08:04 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepulangan jemaah haji Indonesia ke tanah air dimulai 15 Juli 2022 ini.

Para jemaah haji Indonesia ini akan dipantau kondisi kesehatannya terkait potensi Covid-19.

Jemaah haji yang merasakan gejala sakit diimbau untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, bagi jemaah haji yang sehat, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana mengatakan jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” ujar Budi pada Konferensi Pers secara virtual, Kamis (14/7/2022).

Jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa namun bagi jemaah yang sakit diminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai usaha untuk melakukan deteksi dini supaya tidak terjadi penularan penyakit di tanah air,” kata Budi.

Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular yang berpotensi terjadi wabah termasuk Covid-19.

Baca: Jemaah Haji akan Pulang ke Indonesia, Tak Wajib Karantina namun Diminta Isolasi Mandiri

Baca: Bongkar Koper, Petugas Sita Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia yang Nekat Disembunyikan Dalam Pakaian

Apabila ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka akan dilakukan pemeriksaan PCR.

Bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

Jemaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

“Jemaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,” tutur Budi.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular di antaranya Covid-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit lain.

Jemaah haji tetap dikenai protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.

Serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Sebanyak 100.051 jemaah haji akan mulai pulang ke tanah air secara bertahap.

Direncanakan ada 6 kloter pertama yang akan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang terbang ke tanah air pada tanggal 15 Juli 2022.

(*)


Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tidak Ada Karantina Terpusat Covid-19, Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Diminta Isolasi Mandiri

#jemaah haji #karantina #isolasi mandiri #Covid-19

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved