Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Respons Cepat DPR Butut Heboh Kasus ACT, Akan Susun RUU Amal atau Charity dan Awasi Penegakan Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 21:02 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang membentuk Undang-Undang Pengumpulan Dana Amal atau UU 'Charity'.

Hal ini buntut kasus dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menurut Dasco, UU 'Charity' bisa saja dijadikan rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR RI.

Pihaknya pun berjanji mengawasi kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dikumpulkan ACT.

Baca: ACT Masih Beroperasi meski Izin PUB Telah Dicabut oleh Kemensos, Mobil Operasional Masih Terlihat

Dasco mengatakan, DPR akan segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) terkait amal atau charity.

Untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik ini, pihak berwajib akan melakukan audit terhadap ACT.

Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana sosial itu.

Baca: Anwar Abbas Kritik Pemerintah Pilih Cabut Izin ACT Dibanding Upaya Lain, Ini Penjelasan Kemensos

Terkait ACT dibubarkan atau tidak, menurut Dasco akan tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian.

Di sisi lain, Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Kemensos menegaskan bahwa saat ini hanya izin PUB yang dicabut, bukan izin pendirian lembaga.

Alasan pencabutan itu karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.

Di mmana ACT menggunakan 13,7 persen dana yang dihimpun dari masyarakat untuk kegiatan operasional.

Padahal dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, lembaga pengumpul sumbangan hanya boleh menggunakan maksimal 10 persen untuk dana operasional. (*)

Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita

# Kasus ACT # ACT # Sufmi Dasco Ahmad # Wakil Ketua DPR

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved