LIVE UPDATE
Anwar Abbas Kritik Pemerintah Pilih Cabut Izin ACT Dibanding Upaya Lain, Ini Penjelasan Kemensos
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut tanggapi kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka apa yang dilakukan ACT adalah tidakan tercela.
Namun, ia mempertanyakan pendekatan yang dilakukan pemerintah lantaran memutuskan untuk mencabut izin ACT.
Anwar mengkritik langkah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.
Baca: Ikut Bereaksi, Mahfud MD Nilai ACT Harus Dihukum Pidana dan Dikutuk jika Terbukti Selewengkan Dana
Ia menyayangkan, selama banyak melihat pendekatan yang dilakukan pemerintah terkait persoala yang sama lebih banyak memukul daripada merangkul.
Anwar Abbas bahkan juga menggunakan bahasa ' membinasakan', terkait langkah pencabutan izin PUB itu.
Menurutnya, masih banyak pendekatan lain yang bisa dilakukan Kemensos.
Apalagi sudah dijelaskan pihak ACT sendiri, bahwa mereka merupakan lembaga nirlaba yang menolong, seperti Palang Merah.
Meski begitu, ia sama sekali tidak membenarkan jika semua dugaan yang ada benar.
Baca: ACT Diterpa Kabar Tak Sedap, Aktivitas Kantor Cabang Kalbar Masih Beroperasi, Tak Ada Kendala
Anwar Abbas juga menyoroti menyoroti pemberitaan soal pimpinan ACT yang diduga mendapatkan gaji besar hingga fasilitas mewah.
Menurutnya, itu salah dari pimpinan yang hedonis dan materialistik.
Terpisah, Direktur Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial Rasman menjelaskan bahwa pencabutan izin PUB dilakukan lantaran ACT dinyatakan terbukti melanggar diktum-diktum perizinan.
Salah satunya, terkait dengan dana operasional yang melebihi ketentuan.
Meski sudah dicabut, ACT bisa kembali mengajukan izin kepada Kemensos agar bisa menyelenggarakan pengumpulan uang dan barang lagi.(*)
Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
# Anwar Abbas # ACT # Kemensos # MUI
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Nasional
Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ditentang MUI! Penguburan Hidup-hidup Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Selasa, 21 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
MUI Buka Suara soal Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Sebut Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Senin, 20 April 2026
Tribun Video Update
Anwar Abbas Desak Prabowo Tak Beri Izin Jet Tempur AS Lintasi RI: Jika Tidak, Artinya Beri Dukungan
Rabu, 15 April 2026
Viral
MUI Tegaskan Haram soal Viralnya Video Orang-orang Minum Oli: Bukan Minuman untuk Manusia
Jumat, 10 April 2026
Nasional
Dugaan Aliran Sesat di Tasikmalaya! Warga Resah sampai Bakar Rumah Milik Saung Taraju Jumantara
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.