Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ikut Bereaksi, Mahfud MD Nilai ACT Harus Dihukum Pidana dan Dikutuk jika Terbukti Selewengkan Dana

Rabu, 6 Juli 2022 21:00 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan penggelapan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ikut mendapat perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mahfud menilai, tak hanya dikutuk, ACT juga harus dihukum pidana jika benar terbukti melakukan penyelewengan dana umat.

Mantan Ketua MK ini mendukung kasus penyelewengan dana ACT diusut tuntas aparat hukum.

Mahfud sudah meminta PPATK untuk mendukung pihak kepolisian guna membongkar kasus penyelewengan dana di ACT.

Hal itu dikatakannya melalui cuitan di Twitter-nya @mohmahfudmd.

Baca: ACT Masih Beroperasi meski Izin PUB Telah Dicabut oleh Kemensos, Mobil Operasional Masih Terlihat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran hingga dugaan penyelewangan itu terendus.

Hasil temuan PPATK berisi indikasi penyelewengan dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi.

Selain itu, muncul dugaan dana yang dikumpulkan ACT juga disalurkan ke lembaga terorisme.

Temuan itu kemudian disampaikan ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca: Ada Indikasi Pelanggaran Pemotongan Dana Donasi, Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang ACT

BNPT menyebut hingga saat ini ACT belum masuk ke dalam daftar terduga terorisme atau organisasi Terorisme (DTTOT).

Terkait isu itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya terlibat dalam pendanaan terorisme.

Ia pun mempertanyakan data dan dana yang mana yang dimaksudkan dalam tudingan itu.(*)

Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita

# Mahfud MD # ACT # Kasus ACT # penggelapan dana

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #ACT   #Kasus ACT   #penggelapan dana

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved