Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Presiden ACT, Akui Sempat Beri Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan pada 2021 tapi Tak Permanen

Selasa, 5 Juli 2022 09:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) , Ibnu Khajar merespons soal kabar gaji Rp 250 juta per bulan bagi CEO.

Ia lantas mempertanyakan sumber data tersebut.

Dalam konferensi pers, Ibnu Khajar telah meminta maaf dan mengklarifikasi soal ramainya pemberitaan dugaan penilapan donasi ACT pada Senin (4/7/2022).

Baca: Presiden ACT Akui soal Gaji Rp 250 Juta, Kini Tak Sampai Rp 100 Juta karena Donasi yang Masuk Turun

Terutama terkait gaji CEO.

Diberitakan sebelumnya gaji CEO ACT mencapai Rp 250 juta per bulan.

Hal ini pun ditepis oleh Ibnu dan mempertanyakan informasi tersebut.

"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menerangkan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," katanya.

Baca: Lembaga ACT Gunakan 13,7 Persen dari Rp 519 Miliar Total Dana Operasional yang Dihimpun Tahun 2020

Besaran gaji itu hanya diberikan pada Januari 2021 namun tidak berlaku permanen.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.

Hal ini lantaran besaran donasi diterima ACT menurun.

Sehingga, merembet pada pemotongan gaji yang tidak hanya berlaku pimpinan tapi juga karyawan ACT.

Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.

"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.

Lebih lanjut, Ibnu mengaku selama menjabat presiden ACT tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.

Baca: Diduga Tilap Donasi, Lembaga Amal ACT Terus Diusut Bareskrim Polri, Proses Penyelidikan Berlangsung

Besaran gaji yang ia terima tidak lebih dari Rp 100 juta.

Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat: Minta Maaf hingga Turunkan Gaji Petinggi

# TRIBUNNEWS UPDATE # ACT # Aksi Cepat Tanggap (ACT) # Ibnu Khajar # penyelewengan

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved