LIVE UPDATE
46 Calon Jamaah Haji Dideportasi, Bupati Bandung Barat Cek Perusahaan Travel yang Berangkatkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 46 calon haji furoda gagal naik haji pada tahun ini setelah dideportasi otoritas Arab Saudi karena mereka menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke tanah suci.
Calon jemaah haji itu disebut-sebut menggunakan jasa dari perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Camat Lembang, Herman Permadi mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perusahaan yang digunakan para calon jemaah haji tersebut ada di wilayahnya, pihaknya langsung melakukan penulusuran. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Calon Jamaah Haji # dideportasi # Haji Furoda # visa
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
5 hari lalu
Tribunnews Update
Update Haji 9 Mei 2025: Pemeriksaan Visa Haji di Perbatasan Makkah dan Masjidil Haram Makin Ketat
5 hari lalu
Tribunnews Update
WNI Berinisial KMR Ditangkap di Makkah, Diduga Janjikan Praktik Haji Tanpa Visa ke Calon Jemaah
6 hari lalu
Live Update
Arab Saudi Diprediksi Alami Panas Ekstrem Kemenag Sulsel Imbau Jamaah Haji Makassar Batasi Aktivitas
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.