Tribunnews Update
WNI Berinisial KMR Ditangkap di Makkah, Diduga Janjikan Praktik Haji Tanpa Visa ke Calon Jemaah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal.
Seorang WNI ditangkap di Mekkah karena diduga menawarkan haji tanpa visa.
WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.
KMR ditangkap pada 25 April 2025 di Mekkah.
Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh petugas keamanan Saudi.
Baca: Gedung Asrama Haji Tuminting Manado Siap Sambut Jemaah Haji, Fasilitas Diperbarui untuk Kenyamanan
Menurut Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, KMR ditangkap karena promosi haji ilegal.
Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jamaah sebelum menangkap KMR.
"Yang bersangkutan telah mengakui tindakannya," ujar Yusron.
Barang bukti termasuk piagam dan materi promosi haji ilegal ditemukan.
KMR kini ditahan di Penjara Umum Syumaisi sejak 29 April 2025.
Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Mekkah.
Baca: 4 Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Madinah, Berisi Rokok Jumlahnya Melebihi Batas Aturan
Dalam video yang diterima Tim Media Centre Haji, KMR terlihat mengenakan jubah biru tua.
Ia berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.
Polisi juga menyita dokumen promosi haji tanpa visa sebagai barang bukti.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNI yang tergiur haji ilegal.
Sebelumnya, 30 WNI asal Madura juga diduga berusaha haji tanpa visa.
Mereka masuk Arab Saudi dengan visa ziarah, bukan visa haji.
Mereka ditemukan oleh tim Linjam PPIH di bandara saat menunggu jemputan.
Baca: Kisah Unik, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Bisa Tunaikan Haji Bersama, Padahal Tak Daftar Bersamaan
Belum jelas apakah mereka sudah ditahan polisi Saudi.
Arab Saudi memberlakukan aturan ketat selama musim haji 2025.
Aturan ini berlaku sejak 29 April hingga puncak haji pada 14 Dzulhijjah.
Pelanggar aturan haji ilegal terancam denda SAR 20.000 atau sekitar Rp 89 juta.
Penyedia fasilitas haji ilegal terancam denda hingga SAR 100.000.
Denda bisa dikalikan sesuai jumlah orang yang terlibat dalam pelanggaran.
Pelanggar juga terancam deportasi dan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jamaah ilegal bisa disita.
Pelanggar bahkan bisa diturunkan di KM 14, batas luar Mekkah dan Jeddah.
Konjen Yusron mengimbau WNI untuk tidak tergiur janji haji tanpa tasreh.
"Uang hilang, haji melayang bukan sekadar slogan," tegasnya.
Pemeriksaan Ketat di Batas Mekah
Pantauan Media Centre Haji saat perjalanan dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju Kota Mekah Rabu (7/5/20250), ada dua kali pemeriksaan administrasi atau checkpoint sebelum masuk Kota Suci Mekah.
Polisi Arab Saudi naik ke bus jamaah dan mengecek visa tiap penumpang.
Pemeriksaan visa dan administrasi juga dilakukan saat masuk ke area Masjidil Haram. Hanya jamaah yang memiliki visa haji yang diizinkan masuk ke area Masjidil Haram. Area Masjidil Haram dan Kakbah sudah mulai dipadati jamaah dari berbagai Negara. Di antaranya Turki, Pakistan, hingga Bangladesh.
Jamaah haji Indonesia sendiri mulai bergerak dari Kota Madinah ke Makkah pada 10-11 April 2025.
Sebelum berangkat, ada perlengkapan penting yang harus dibawa.
Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia telah menyiapkan layanan penyambutan.
Layanan ini akan mengawal jamaah dari Madinah menuju Makkah.
"Semua sudah kami persiapkan," ujar Staf KUH Indonesia Nasrullah Jasam.
Pernyataan ini disampaikan Rabu (7/5/2025) di kantor Daker Makkah.
Data siskohat hingga Kamis (8/5) pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 14.00 WIB, sudah 125 kelompok terbang (kloter) tiba di Madinah.
Itu berarti 23,81 persen dari total 525 kloter telah mendarat dengan selamat.
Jumlah total jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan pun terus bertambah, mencapai 48.628 orang, atau 23,92 persen dari total kuota 203.320 jemaah.
Yang menarik, dari jumlah itu, 10.424 merupakan jemaah lansia.
Artinya, sekitar 21,44 persen dari jemaah yang telah tiba adalah kelompok lanjut usia. Sebuah angka signifikan yang menunjukkan besarnya semangat dan tekad mereka meski menghadapi cuaca ekstrem.
Hari ini saja, hingga pukul 10.00 WAS, telah diberangkatkan 10 kloter dengan total 3.875 jemaah, termasuk 873 jemaah lansia. Rangkaian keberangkatan dimulai dari Kloter SOC 24 (Solo) dengan pesawat Garuda Indonesia GA 6124, dan akan ditutup oleh SUB 22 (Surabaya) menggunakan Saudi Airlines SV 5253 yang dijadwalkan terbang pukul 21.00 WAS atau sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, duka menyelimuti proses haji tahun ini. Satu jemaah asal Banjarnegara, Daimah, dilaporkan wafat, menjadikannya satu-satunya jemaah yang dilaporkan meninggal dalam fase pemberangkatan sejauh ini.
(Tribun-Video.com)
# WNI # Ditangkap # Makkah # visa haji ilegal
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Arab Saudi Memberlakukan Aturan Ketat Hanya Jemaah yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Makkah
4 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Artis Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Sempat Mangkir Pemeriksaan
4 hari lalu
Live Update
1,3 Juta Lowongan Kerja ke Luar Negeri Tersedia untuk WNI, Simak Syarat dan Prospektifnya
6 hari lalu
to the point
WNI Asal Bekasi Tewas di Kamboja, Keluarga Duga Jadi Korban Penyiksaan Perusahaan Penipuan Online
Sabtu, 19 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.