Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

11 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru di Depok, Pemilik Ponpes Ngaku Sedih dan Dukung Polisi

Jumat, 1 Juli 2022 12:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus 11 santriwati diduga menjadi korban pelecehan terjadi di pondok pesantren wilayah Beji, Depok, Jawa Barat masih berlanjut.

Pelaku pelecehan yang dilaporkan ke polisi sebanyak 5 orang yang terdiri dari guru dan 1 kakak kelas korban.

Pemilik ponpes bernama Ahmad Riyadh memberi penjelaan atas kasus yang terjadi.

Ia mengaku sudah dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ahmad kemudian membeberkan, dari 3 guru yang dilaporkan hanya 1 pengajar yang berstatus aktif.

Baca: Dihukum 30 Tahun Penjara, Berikut Profil King R&B R Kelly yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Ahmad mengaku terpukul dan meras perjuangannya selama ini hancur lantaran adanya dugaan kasus pelecehan.

Ahmad kini hanya bisa pasrah nama lembanganya tercoreng.

Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca: Tanggapan Psikolog terkait Pelecehan Anak oleh Pria yang Miliki Gangguan Jiwa di Mal Bintaro

Pihaknya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi dianggap mengetahui kejadian ini.

Namun untuk terlapor, kata Zulpan, pemeriksaan dilakukan kepada orangtuanya karena korban masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap diinformasikan saat seorang korban jatuh sakit.

Korban tersebut kemudian mengaku menjadi korban pelecehan pelaku.

Seusai kasus ditanganipihak kepolisian, kini 5 dari 11 korban sudah berani melapor. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE 11 Santriwati Diduga Dilecehkan di Depok: Penjelasan Pemilik Ponpes hingga Proses Hukumnya

# Polda Metro Jaya # Korban Pelecehan # Depok

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved