Terkini Nasional
Polri akan Tiadakan Tilang Manual & Diganti Tilang Elektronik, Seiring Berlakunya Operasi Patuh 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.
Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.
"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.
Baca: Tilang Manual Dihapus, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik dalam Operasi Patuh 2022
Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.
Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Baca: Memudahkan Tilang Elektronik, Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku Pertengahan Juni 2022
Baca: Tidak Perlu Antre, Bayar Tilang di Kejari Serang Kini Bisa COD di Rumah, Simak Caranya!
Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia.
"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy. (*)
(tribun-video.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Tilang Manual Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik".
# tilang manual # tilang elektronik # Operasi Patuh 2022 # Korlantas Polri # Polri
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Deretan Sosok Jenderal Purnawirawan TNI-Polri yang Desak Gibran Dicopot sebagai Wakil Presiden RI
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Respons Presiden Prabowo seusai Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres Lewat MPR
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Tanggapi Kelompok NFRPB, Sikap Tegas Pemprov dan TNI-Polri: Tak Ada Ruang di Republik Indonesia
Selasa, 22 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Urgensi Menteri sampai Polri Menghadap Jokowi di Solo, Pengamat: Jokowi Tak Akan Pernah Redup
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.