Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Polri akan Tiadakan Tilang Manual & Diganti Tilang Elektronik, Seiring Berlakunya Operasi Patuh 2022

Rabu, 8 Juni 2022 12:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.

Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.

Baca: Tilang Manual Dihapus, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik dalam Operasi Patuh 2022

Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Baca: Memudahkan Tilang Elektronik, Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Berlaku Pertengahan Juni 2022

Baca: Tidak Perlu Antre, Bayar Tilang di Kejari Serang Kini Bisa COD di Rumah, Simak Caranya!

Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," kata dia.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy. (*)

(tribun-video.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Tilang Manual Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik".

# tilang manual # tilang elektronik # Operasi Patuh 2022 # Korlantas Polri # Polri

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved