Tribunnews Update
Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Ketua DPRD Morowali Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul Gibran End Game ke polisi.
Dalam upayanya, Irwan melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku 'Gibran End Game', di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," jelas Irwan.
Irwan mengaku tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.
Baca: Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi Tiba di Pakistan, Ttapi Bukan untuk Negosiasi dengan AS
Baca: Bolen Lumer Zahira, UMKM Rumahan Berawal dari Hobi hingga Tumbuh Lewat Kualitas dan Konsistensi
Bahkan, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.
Namun, Rismon justru membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.
Merasa dirugikan, Irwan langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi Aditya Zoni seusai Ammar Divonis 7 Tahun, Wajah Tegang dan Ungkap Kekecewaan di Pengadilan
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terbukti Bersalah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Imigrasi Jogja Bongkar Praktik Dugaan Investasi Fiktif oleh Sejumlah WNA, Modusnya Terkuak
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.