Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Sabtu, 25 April 2026 07:22 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Ketua DPRD Morowali Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul Gibran End Game ke polisi.

Dalam upayanya, Irwan melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.

"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku 'Gibran End Game', di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," jelas Irwan.

Irwan mengaku tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.

Baca: Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi Tiba di Pakistan, Ttapi Bukan untuk Negosiasi dengan AS

Baca: Bolen Lumer Zahira, UMKM Rumahan Berawal dari Hobi hingga Tumbuh Lewat Kualitas dan Konsistensi

Bahkan, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.

Namun, Rismon justru membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.

Merasa dirugikan, Irwan langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved