Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tilang Manual Dihapus, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik dalam Operasi Patuh 2022

Selasa, 7 Juni 2022 21:33 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri meniadakan tilang manual dalam Operasi Patuh 2022 yang akan digelar pada 13 hingga 26 Juni mendatang.

Sebagai gantinya, Polri akan memberlakukan tindakan hukum lewat dua cara, yakni tilang elektronik statis dan mobile.

Dikutip dari Kompas.com, Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, pihaknya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh 2022.

Tindakan tersebut juga disertai tindakan penegakkan hukum dan teguran.

Operasi Patuh 2022 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, sistem tilang manual tak akan diberlakukan dalam operasi ini.

Baca: Tidak Perlu Antre, Bayar Tilang di Kejari Serang Kini Bisa COD di Rumah, Simak Caranya!

Baca: Viral Sebut Polisi Indonesia Korup, Miss Global Estonia Minta Maaf tapi Akui Kesal saat Ditilang

Korlantas Polri melakukan penindakan hukum dengan cara tilang elektronik statis dan mobile.

"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.

Untuk itu masyarakat diajak untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.

Terkait tindakan tilang elektronik tersebut, Eddy meminta agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan kegiatan secara maksimal.

Dalam hal ini, jajaran kepolisian juga diminta untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan memanfaatkan media sosial.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Tilang Manual Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik"

# Korlantas Polri # Kombes Eddy Djunaedi # Operasi Patuh 2022

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved