Korlantas Polri Ungkap Bayar Pajak Kendaraan dan Urus SIM Kini Lebih Praktis
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melaksanakan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Dit Regident Korlantas Polri, pada Senin (20/10/2025).
Agus menyatakan Korlantas Polri terus berinovasi dalam revitalisasi pelayanan publik pada bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui pelayanan berbasis digitalisasi.
Ia menyatakan digitaliasi dalam pelayanan korps lalu lintas sangat diperlukan utnuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan mulai dari pajak kendaraan, pembuatan SIM hingga pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Adapun sejumlah program pelayanan Korps Lalu Lintas yang mengedepankan digitalisasi diantaranya sistem pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Polri juga telah memiliki aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring.
Polri juga menyediakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik atau E-BPKB.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Korlantas Perkenalkan ETLE Statis & Mobile: Bisa Tilang Otomatis Saat Polisi Bergerak
Kamis, 9 Oktober 2025
Live Update
Terbongkar! Komplotan Pembuat SIM Palsu di Jogja Targetkan Pembeli Luar Jawa
Senin, 29 September 2025
Live Update
Tak Punya SIM dan STNK 25 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polresta Gorontalo, Mayoritas Roda 2
Jumat, 29 Agustus 2025
7.000 Personel Siap Amankan Jalannya HUT ke-80 RI di Jakarta
Kamis, 14 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.