Sabtu, 11 April 2026

Wiki Update

Pengakuan Oknum Hakim PN Rangkasbitung yang Nyabu di Ruang Kerja, Sempat Ajak 3 ASN Lainnya

Selasa, 24 Mei 2022 07:27 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung harus be-rurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Oknum hakim tersebut yakni bernama YR (39), ia diduga mengonsumsi sabu di ruang kerja.

Bahkan YR pun mengaku juga mengenalkan obat terlarang yang ia konsumsi kepada tiga oknum hakim lainnya.

Dikutip dari TribunBanten.com, hal ini diketahui saat petugas BNN menemukan alat hisap sabu beserta peralatan lainnya di ruang kerja YR.

Baca: Sosok Jamari, Pria Paruh Baya yang Menembak Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Musi Rawas

Pihaknya mendapati tiga alat hisap sabu yang tersimpan di laci dan dua buah pipet serta dua korek gas.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan saat jumpa pers pada Senin (23/5/2022) bahwa YR mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di kantor dan rumahnya.

Disebut YR sudah ketergantungan Sabu, hingga mengenalkan narkotika kepada oknum hakim dan ASN lainnya.

"Pakai sabu di luar sidang, waktunya masih jam kerja mungkin. Yang lain kenal sabu semenjak kenal YR, YR sudah ketergantungan," ungkapnya.

Mereka yakni DA (39) hakim di PN Rangkasbitung mengenal sabu setelah bergaul dengan YR.

Oknum ASN berinsial RASS (32) dan H pembantu rumah tangga DA.

Baca: Update Kasus Sabu-sabu 41,4 Kg di Bukittinggi, Kapolres Satu Orang Lagi, Diringkus di Jawa Tengah

"DA, RASS dan H masih baru, RAS adalah seorang ASN yang tidak punya jabatan," paparnya.

Berdasarkan hasil tes urine, ke empatnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Namun Hendri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

"Masih lakukan pemeriksaan, hari ini tetapkan sebagai tersangka, ini jenis shabu met up vitamin atau ice kristal, kami akan tes uji laboratorium untuk akurasinya," tuturnya.

Sebelumnya petugas BNN bersama bea cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan pada (17/5/2022) pagi.

Penggeledahan ini dilakukan atas laporan masyarakat menganai adanya pengiriman narkotika di jasa pengiriman barang.

(Tribun-Video.com/TribunBanten.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Geger Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu, Begini Pengakuannya

# Nyabu # PN Rangkasbitung # Oknum Hakim Digerebek

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved