Terkini Nasional
Wakil Ketua KPK Konfirmasi Amankan Barang Bukti Uang saat OTT KPK Bupati Bogor Ade
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Sejumlah uang juga disita saat menggelar operasi tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Ghufron menjelaskan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.
Baca: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin & Pihak BPK Jabar, Dugaan Tindak Korupsi & Suap
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya," ucap dia.
Selain Ade Yasin, dalam giat tangkap tangan itu, KPK juga menangkap sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi.
KPK, lanjut Ali. masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
Baca: Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat Ditangkap, KPK Sita Sejumlah Uang
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap, KPK Sita Sejumlah Uang
#bupati bogor # kpk # ade yasin # OTT # ott kpk # korupsi # suap #
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Terkini Nasional
Dedi Mulyadi Bikin Haru! Pembaca Alquran Langsung Digratiskan Kuliah sampai S2
1 hari lalu
Terkini Nasional
DPRD Jabar Tagih Janji Dedi Mulyadi soal Program Tebus Ijazah Siswa, Totalnya Sementara Rp720 Miliar
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.