TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Harun Al Rasyid, Mantan "Raja OTT" KPK yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks penyelidik KPK yang dijuluki raja OTT Harun Al Rasyid dinyatakan tidak lolos dalam seleksi lanjutan calon hakim agung (CHA) Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya Harun bersaing dengan 36 kandidat lainnya dalam seleksi tahap kedua.
Harun sendiri mencoba peruntungannya sebagai hakim MA setelah dirinya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan diberhentikan dengan hormat.
Dikutip dari Kompas.com, Harun dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung MA 2021-2022.
Baca: Kisah Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK yang Kini Mengurus Pesantren, Mengaku Kangen Ungkap Korupsi
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengungkapkan bahwa keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya Harun sempat lolos hingga tahap kedua yakni seleksi kualitas CHA untuk kamar pidana.
Harun bersaing dengan 36 kandidat CHA kamar pidana lainnya dalam seleksi kedua.
Dalam pengumuman Komisi Yudisial (KY), jumlah kandidat untuk kamar pidana berjumlah delapan orang.
Kandidat yang berhak melanjutkan ke tes wawancara di tahap terakhir yakni Aviantara, Catur Iriantoro, Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartanto serta Suradi.
Harun Al Rasyid sebelumnya merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Harun Al Rasyid Kini Mengajar di Pesantren dan Berjualan Sembako
Kiprahnya sebagai penyelidik dan kerap menangkap sejumlah koruptor membuat dirinya dijuluki sebagai Raja OTT.
Harun pernah mengaku bahwa dirinya berada ada daftar pegawai yang perlu diwaspadai.
Sejumlah pejabat sudah berhasil ditangkap dalam OTT.
Termasuk OTT yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Padahal saat itu Harun berstatus nonaktif karena dinyatakan tak lulus TWK.
Diketahui Harun bersama 56 pegawai lainnya diberhentikan dengan hormat pada 2021 silam.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan "Raja OTT" KPK Harun Al Rasyid Gagal dalam Seleksi Calon Hakim Agung "
# Harun Al Rasyid # Mahkamah Agung (MA) # calon hakim agung (CHA) # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Kala Plat Mobil RI 24-3 Wamenaker Dicopot Usai Ditangkap KPK: Rumah Dinas Dijaga
Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Serahkan Perkara Wamenaker Noel yang Ditangkap KPK ke Ranah Hukum
Kamis, 21 Agustus 2025
Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025
Tribunnews Update
Pihak Google Bakal Diperiksa KPK, Buntut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Cloud di Kemendikbud
Senin, 4 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.