Terkini Nasional
Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Harun Al Rasyid Kini Mengajar di Pesantren dan Berjualan Sembako
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) per tanggal 30 September 2021 lalu.
Setelah dipecat, beberapa dari 57 pegawai itu kini beralih profesi, dari bidang bisnis kuliner hingga mengajar di sebuah pondok pesantren .
Kemudian, ada Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid kini tengah disibukkan mengurus pesantren setelah resmi dipecat KPK.
Baca: Didepak dari Lembaga Antirasuah, Mantan Pegawai KPK Tigor Simanjuntak Banting Setir Jual Nasi Goreng
Di sela-sela kesibukannya mengelola pesantren, Harun yang bergelar doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama ini juga sibuk menjual sembako.
"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis eks penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitter @paijodirajo, dikutip pada Selasa (12/10/2021).
Aulia telah memperkenankan cuitannya untuk dikutip Tribunnews.com.
Harun yang dipecat KPK per 30 September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pernah dijuluki 'Raja OTT'.
Baca: KPK Jerat Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami sebagai Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Julukan 'Raja OTT' disematkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan pada 2018.
Aulia bercerita, Harun biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun'.
Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Madura.
"Hal itu pulalah yang mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," cuit Aulia.
Baca: Azis Syamsuddin Bantah Tuduhan 8 Orang Dalam Bekingannya, Sebut Ada 1 Orang yang Bantunya di KPK
Saat aktif sebagai penyelidik KPK, lanjut Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif.
Harun juga disebut membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, serta mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.
"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.
Aulia menilai Harun merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK.
Baca: Mantan Kolega di KPK Jadi Tukang Nasi Goreng, Respons Novel Baswedan: Bukan Pencitraan
Banyak dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang ditangani Harun bersama anggota satgasnya dalam beberapa tahun terakhir.
"Sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai 'Raja OTT'," tulis Aulia. (Tribunnews.com/Shella Latifa/Hasanuddin Aco)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip
# pegawai KPK # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Tes Wawasan Kebangsaan # Harun Al Rasyid # Pondok Pesantren
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Resmi Ditahan KPK, Begini Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye dan Diborgol
10 jam lalu
Terkini Nasional
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan Pakai Surat Pernyataan Mundur
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bongkar Modus Surat 'Sakti' Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan hingga Terjaring OTT
14 jam lalu
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Resmi Tersangka, Uang Rp2,7 M Hasil Pungli Pejabat, Pasal Berlapis Menjerat
16 jam lalu
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Ngaku Salah & Minta Maaf, Uang Pemerasan Rp 2,7 M untuk Beli Sepatu LV
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.