TRIBUNNEWS UPDATE
Azis Syamsuddin Bantah Tuduhan 8 'Orang Dalam' Bekingannya, Sebut Ada 1 Orang yang Bantunya di KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah adanya delapan 'orang dalam' KPK yang digerakkannya, Senin (11/10/2021).
Dalam pengakuannya, Azis mengaku hanya ada satu orang penyidik di KPK yang membantunya dalam kasus koruspsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Sosok tersebut juga diduga menerima uang dari Azis melalui rekening bank pihak lain.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/10/2021).
Azis diketahui menjalani pemeriksaan perdananya seusai menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara tindakan korupsi di Lampung Tengah pada Senin (11/10/2021).
"Hari ini, tim penyidik telah memeriksa Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Baca: KPK Tambah Masa Penahanan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi 40 Hari hingga 22 November 2021
Saat diperiksa penyidik, Azis mengaku dirinya tak memiliki delapan 'orang dalam' di KPK seperti yang dituduhkan kepadanya.
Ali menuturkan, Azis mengaku hanya ada satu orang yang membantunya.
Sosok tersebut yakni eks penyidik KPK SRP alias Stepanus Robin Pattuju.
Ke penyidik, Azis mengaku hanya Stepanus saja yang membantunya dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
"Tersangka AZ menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali.
"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali lagi.
Azis menyuap Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah.
Baca: Reaksi Azis Syamsuddin saat Dicecar Awak Media Soal Orang dalam yang Membantunya di KPK
Di dalam pemeriksaan perdananya, Azis dikonfirmasi soal kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya.
Diduga, rekening bank tersebut digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Stepanus melalui rekening bank milik pihak lain.
Azis bersama Aliza Gunado yang merupakan kolega Azis di Partai Golkar, diduga menyuap Stepanus Robin sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Uang itu diberikan oleh Azis dan Aliza kepada Robin dan Maskur Husain, advokat yang juga kolega Robin.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepada Penyidik, Azis Syamsuddin Klaim Tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Stepanus
# Stepanus Robin Pattuju # Lampung Tengah # KPK # Azis Syamsuddin
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.