Tribunnews Update
Terbukti Lakukan Penganiayan Terhadap 2 Siswa SPN Kupang, Anggota Polda NTT Kini Dipecat
Rabu, 19 November 2025 15:04 WIB
Tribunnews.com
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polda NTT, Bripda Torino Tobo Dara dijatuhi sanksi pemecatan seusai menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Rabu (19/11) mengatakan, Bripda Torino terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
Sementara itu, perekam video, Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling dijatuhi sanksi demosi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.