Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut.Â
Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk periode 2023–2024--yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Minta Publik Tak BerspekulasiÂ
Gus Yaqut mengaku memahami langkah KPK sebagai bagian dari proses hukum yang diperlukan.Â
"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," kata Jubir Gus Yaqut, Anna Hasbie dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Anna menerangkan Gus Yaqut meyakini proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional.
"Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional," jelasnya.
Atas hal itu ia mengimbau masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi atas pencegahan tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Gus Yaqut Cholil Qoumas akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya," ucapnya.(Tribunnews/Ilham.Rahmat/Apfia Tioconny)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Menag Nasaruddin Umar Hadiri Wisuda UIN Datokarama Palu, Sampaikan Orasi di Hadapan Dosen
7 hari lalu
Terkini Nasional
KPK Bantah Keras! Mahfud MD Disebut Asal Tuding, Kasus Whoosh Masih Jalan, Bukan Takut!
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
MAHFUD MD GERAM! Ungkap Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025!
Rabu, 29 Oktober 2025
Terkini Nasional
Akhirnya KPK Turun Gunung! Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh sejak Awal 2025
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.