Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan & Penganiayaan Pengemudi Taksi Online di Wilayah Bandung Barat

Senin, 28 Maret 2022 16:23 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap pelaku perampokan sopir taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Tersangka pelaku terlihat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online itu terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, tepatnya pukul 02.15 WIB.

Baca: Seorang Pria Diduga Preman Usir Sopir Taksi Online, Turunkan Paksa Penumpang di Stasiun Poncol

"Ini berawal dari pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Kusworo menambahkan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH mengatakan kepada korban, yang merupakan warga Baleendah, Irwan Rusmawan (56) untuk mengikutinya.

"Sampai dengan gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.

Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.

"Mengetahui diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan?

Baca: Inilah Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Sopir Taksi Online jadi Korban Jambret dan Tabrak 2 Pelaku

Tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.

Kusworo mengatakan, tersangka meminta agar korban meninggalkan handphone, dompet, dan mobil.

"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM-nya dan itu dipenuhi tersangka.

Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," tuturnya.

Kurang lebih dua hari, kata Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polresta Bandung bisa mengidentifikasi pelaku.

"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.

Baca: Viral Kisah Anak Sopir Taksi Online Kuliah di Amerika hingga Menarik Perhatian Menkeu Sri Mulyani

Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.

"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : 'Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya'

# perampokan # penganiayaan # taksi online # Bandung

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #perampokan   #penganiayaan   #taksi online   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved