Terkini Daerah
Polisi Tangkap Tersangka Perampokan & Penganiayaan Pengemudi Taksi Online di Wilayah Bandung Barat
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap pelaku perampokan sopir taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Tersangka pelaku terlihat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online itu terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, tepatnya pukul 02.15 WIB.
Baca: Seorang Pria Diduga Preman Usir Sopir Taksi Online, Turunkan Paksa Penumpang di Stasiun Poncol
"Ini berawal dari pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo menambahkan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH mengatakan kepada korban, yang merupakan warga Baleendah, Irwan Rusmawan (56) untuk mengikutinya.
"Sampai dengan gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.
Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.
"Mengetahui diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan?
Baca: Inilah Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Sopir Taksi Online jadi Korban Jambret dan Tabrak 2 Pelaku
Tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.
Kusworo mengatakan, tersangka meminta agar korban meninggalkan handphone, dompet, dan mobil.
"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM-nya dan itu dipenuhi tersangka.
Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," tuturnya.
Kurang lebih dua hari, kata Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polresta Bandung bisa mengidentifikasi pelaku.
"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.
Baca: Viral Kisah Anak Sopir Taksi Online Kuliah di Amerika hingga Menarik Perhatian Menkeu Sri Mulyani
Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.
"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : 'Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya'
# perampokan # penganiayaan # taksi online # Bandung
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
13 jam lalu
Viral News
LIVE: Situasi Rumah Duka Mayor Cpl Anda Rohanda di Bandung, Korban Tewas Ledakan Garut
1 hari lalu
Kabar Selebriti
Dilantik Langsung oleh Jeje Govinda, Intip Potret Syahnaz Sadiqah Dilantik Jadi Ketua TP PKK KBB
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.