Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Roy Suryo Siapkan Sejumlah Bukti Bakal Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro

Kamis, 24 Februari 2022 18:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya sore ini.

Pelaporan itu dilakukan terkait kutipan video wawancara soal pengaturan suara azan saat Yaqut menghadiri sebuah acara di Pekanbaru menjadi sorotan publik.

"Ya, InsyaAllah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP (laporan polisi) di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ," kata Roy Suryo saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca: Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut karena Dianggap Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Untuk memperkuat laporannya, Roy akan menyiapkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat Laporan Polisi yang akan dilayangkan sore nanti.

"Saya bawa bukti-bukti audio, visual statemennya dan pemberitaan di media-media," jelas Roy.

Baca: Roy Suryo Bakal Laporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya dan Sudah Siapkan Bukti-bukti

Sementara itu, Roy bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni akan menjerat pasal terhadap Yaqut antara lain dengan UU ITE.

Tak hanya itu, Roy akan mempolisikan Yaqut terkait penistaan agama.

"Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama," kata Roy Suryo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Laporkan Menag ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Siapkan Bukti-bukti Ini

# Roy Suryo # Menteri Agama # Yaqut Cholil Qoumas # anjing # penistaan agama

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved