TERKINI NASIONAL
Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut karena Dianggap Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo yang dulu jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mengaku akan laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (24/2).
Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing," kata Roy dalam press rilis yang disebarkan KPI.
Dalam cuitan twitter pribadinya, dia benarkan bahwa dirinya akan laporkan Gus Yaqut ke polisi pada Kamis sore.
Baca: Dikritik Roy Suryo, Menag Yaqut Singgung Suara Gonggongan Anjing saat Ditanya Aturan Toa di Masjid
"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ," tulis Roy Suryo.
Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Roy mengatakan pihaknya akan membawa berbagai bukti guna menunjang laporannya.
Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media.
Baca: Pro dan Kontra Aturan Menag soal Pengeras Suara di Masjid: Volume 100 Desibel dan Tidak Sumbang
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan surat edaran aturan pengeras suara masjid.
Gus Yaqut menyebut, suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman pun bisa mengganggu.
"Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Gus Yaqut usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).
Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah. Jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume yang keras dan dilakukan disaat bersamaan dikhatirkan bisa menggangu orang lain.
Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.
Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.
"Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai," tutup Menag.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dianggap Bandingkan Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Menag Gus Yaqut Dipolisikan Roy Suryo Hari Ini
# penistaan agama # Gonggongan Anjing # toa masjid # Menag Yaqut Cholil Qoumas # Roy Suryo
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Roy Suryo Kena Senggol Netizen seusai Jokowi Pamer Silaturahmi ke Dosen Pembimbing Akademiknya
10 jam lalu
Terkini Nasional
Tim Peradi Bersatu Pelapor Roy Suryo Cs Bawa 16 Bukti Kuat atas Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi
13 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Diincar Pasal Baru soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Serahkan 16 Bukti ke Polisi
15 jam lalu
Tribunnews Update
Jerat Hukum terhadap Roy Suryo Bertambah, Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan, Ini Alasannya
16 jam lalu
Tribunnews Update
Bela Jokowi, Peradi Bersatu Bawa 16 Barang Bukti terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Video
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.