Terkini Nasional
Tim Peradi Bersatu Pelapor Roy Suryo Cs Bawa 16 Bukti Kuat atas Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Hal itu terkait buntut pelaporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Tim ini datang untuk memenuhi panggilan polisi dan membawa 16 bukti serta 9 video yang akan diserahkan kepada penyidik.
Baca: Diduga Tenggelam Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas seusai Terekam Terseret Arus Sungai di Maros
Baca: WARGA NGAKU ke Kang Dedi Dibayar Rp 150 Ribu untuk Bantu Preteli Amunisi di Garut: Dipekerjakan TNI
Sementara itu, perwakilan tim, Ade Darmawan, mengatakan bukti-bukti tersebut mencakup perilaku pencemaran dan pengungkapan data pribadi.
Di sisi lain, Lechumanan, menilai pernyataan Roy Suryo cs dapat dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penghasutan.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi meragukan masyarakat akan keaslian ijazah Jokowi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelapor Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Dugaan Penghasutan
#Roy Suryo #PelaporĀ #polisi #penghasutan #ijazah palsu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jokowi Temui Mantan Dosen UGM, Instagramnya Langsung Banjir Komentar Warganet
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.