Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dikritik Roy Suryo, Menag Yaqut Singgung Suara Gonggongan Anjing saat Ditanya Aturan Toa di Masjid

Kamis, 24 Februari 2022 11:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengunaan pengeras suara di masjid menuai kritikan.

Pasalnya, Menag dianggap membandingkan suara azan dari pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

Kritikan keras soal pernyataaan Menaq Yaqut Cholil ini juga datang dari pakar telematika, Roy Suryo.

Baca: Surat Edaran Menteri Agama, Tarawih dan Tadarus Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar Masjid

Melalui laman media sosialnya, Roy Suryo mengaku terkejut dengan ucapan dari Menag.

"Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ?," ucap Roy Suryo.

Ia pun kini mengaku akan melaporkan sang menteri atas dugaan penistaan agama.

"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2," paparnya.

Seperti diketahui, ucapan Menag Yaqut Qolil itu disampaiknnya dalam sebuah acara di Gedung Daerah, Jalan Dipenegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).

Saat itu, Gus Yaqut ditanya soal penggunaan toa masjid yang kini juga harus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana," katanya.‎

Baca: PBNU Sepakat Larang Pengeras Suara di Masjid, Kelangkaan Minyak Goreng, Somasi Felicya Angelista

Menurutnya, suara azan yang didengar orang, harus diatur dengan baik agar tidak menganggu orang lain.

"Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu," paparnya.

Hal ini adalah bentuk toleransi pada umat agama lain yang tidak satu keyakinan.

"Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai," tutup Menag.

Dalam pernyataannya, Menag lantas mencontohkan suara bising itu dengan suara gonggongan anjing.

Ia menyebut bahwa gonggongan anjing yang dilakukan secara bersamaan sudah pasti akan menganggu orang lain.

Baca: Tak Ada Sanksi Bagi Pelanggar Pengguna Pengeras Suara di Masjid & Musala, Ini Penjelasan Kemenag

"‎Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Gus Yaqut. (Tribun-Video.com/TribunPekanbaru)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Menag Singgung Suara Anjing Menggonggong Saat Ditanya Aturan Pengeras Suara di Masjid, Ini Katanya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Roy Suryo # Menteri Agama # toa # pengeras suara # Yaqut Cholil Qoumas

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved