Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: akan Diproses Jika Terbukti

Senin, 17 Januari 2022 09:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 300 juta yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Seperti diketahui, Kapolrestabes Medan membantah terlibat dalam kasus suap narkoba.

Kasus tersebut melibatkan mantan anak buahnya dan seorang warga, yang sempat ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Riko juga membantah terkait aliran dana suap sebesar Rp 75 juta.

Baca: Sosok Bripka Ricardo Saksi Sidang Kasus Narkoba, Sebut Kapolrestabes Medan Terima Suap Rp 75 Juta

Baca: Terungkap di Sidang, Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor untuk Babinsa TNI

Uang tersebut ditudingkan ke Riko untuk membeli sepeda motor hadiah kepada seorang prajurit TNI yang menggagalkan peredaran lebih dari 100 kilogram ganja.

Menanggapi hal ini, Kapolri mengatakan jajarannya akan memeriksa semuanya.

"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran, anggota saya tidak pernah berubah."

"Kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (16/1/2022).

Listyo Sigit menegaskan, jika memang sejumlah pejabat Polrestabes Medan terbukti menerima suap, maka akan diproses secara hukum.

"Kalau memang terbukti, pasti kita proses," tegas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kalau Terbukti, Kita Proses

# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko # Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap # Kapolrestabes Medan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved