Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Bripka Ricardo Saksi Sidang Kasus Narkoba, Sebut Kapolrestabes Medan Terima Suap Rp 75 Juta

Senin, 17 Januari 2022 09:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suap senilai Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

Dugaan penerimaan suap itu mencuat dari pengakuan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/2022).

Lantas siapa sosok Bripka Ricardo?

Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (16/1/2022), tak hanya menyinggung Riko, Bripka Ricardo juga memebeberkan nama-nama petinggi polisi lainnya yang menerima suap.

Bahkan saat persidangan, ia juga menyebut atasannya yakni Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora adalah pengguna narkoba.

Menurutnya, Paul diduga baru saja konsumsi sabu saat diperiksa Propam Mabes Polri.

"Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora keringat bercucuran, pucat. Istilah orang Medan lagi 'tinggi'," kata Ricardo Siahaan di hadapan majelis hakim Ulina Marbun, Selasa (12/1/2022).

Diketahui, sosok Bripka Ricardo merupakan anggota dari Satgas Narkoba Polrestabes Medan.

Ia sendiri sebenarnya didakwa mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta bersama rekan-rekannya.

Teman lainnya yang diduga mencuri barang bukti adalah Matredy Naibaho, Toto Hartanto, Marzuki Ritongan dan Dudi Efni.

Total ada lima anggota polisi yang menggelapkan barang bukti senilai Rp 560 juta.

Para polisi itu membagi-bagikan uang bukan miliknya dan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Ricardo juga didakwa menyimpan narkoba.

(Tribun-Viddeo.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Bripka Ricardo yang Sebut Kapolrestabes Medan Terima Suap, Didakwa Mencuri Barang Bukti Rp 650 Juta Milik Bandar Narkoba"

# Pengadilan Negeri Medan # Kombes Pol Riko Sunarko # narkoba

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved