Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap di Sidang, Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor untuk Babinsa TNI

Kamis, 13 Januari 2022 13:58 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus kepeilikan narkoba dengan sejumlah anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Dalam sidang terungkap, Kombes Riko Sunarko memakai uang suap senilai Rp 75 juta untuk membeli hadiah motor.

Hadiah motor tersebut diberikan bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas namaPeltu Eliyaser yang berhasil mengungkap peredaran ganja kering.

Dikutip dari TribunMedan, fakta tersebut lantas mengejutkan hakim dan pengunjung sidang yang hadir.

Saat sidang berlangsung, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, HM Rusdi bertanya soal uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Dalam sidang dijelaskan, dari Rp 300 juta uang suap yang berasal dari istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf, sudah dibagi-bagikan pada pejabat Polrestabes Medan.

"Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, Selasa (12/1/2022).

Ricardo Siahaan juga memberi jawaban lugas dan tegas.

"Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di Propam Polda," cetus Ricardo.

Kuasa hukum terdakwa juga sempat menyinggung Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar, tapi tidak dapat dihadirkan," cetus PH terdakwa.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menanyakan terkait perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang memberi perintah untuk membeli satu unit sepeda motor dengan sisa uang suap Rp 75 juta.

"Iya, betul sekali pak (uang dipakai untuk bayar press rilis, Wasrik dan beli motor hadiah Babinsa)," kata Ricardo Siahaan.

Ricardo mengaku hal tersebut benar.

Di mana Kombes Riko Sunarko memberi perintah untuk membeli satu unit sepeda motor untuk anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Uang Suap Rp 75 Juta Dipakai Kapolrestabes Medan Beli Motor Hadiah untuk Babinsa TNI

# Polrestabes Medan # suap # narkoba # Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved