Kasus Gugatan Laura Anna
Dengan Mata Berkaca-kaca saat Baca Pledoi, Gaga Muhammad Ungkap Keberatan atas Tuntutan Untuknya
TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Sidang lanjutan hari ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Gaga Muhammad merasa keberatan atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.
Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini juga beberapa kali terlihat mengusap matanya kala membacakan pledoi.
Tampak Gaga Muhammad matanya berkaca-kaca menahan tangisannya.
Baca: Merasa Tak Sepenuhnya Salah, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Juga Lalai, Lupa Pakai Sabuk Pengaman
"Untuk itu apabila hal-hal yang tinggi tuntutannya sebagaimana yang demikian dibiarkan pasti akan merusak sistim hukum dan mencederai rasa keadilan," lanjut Gaga Muhammad.
Menurut Gaga Muhammad serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.
Soal lumpuhnya Laura Anna, dalam persidangan Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna, bahkan baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.
Baca: Sebut Operasi Laura Anna Sia sia, Ibu Gaga Muhammad Diberi Balasan Menohok oleh Ameilia Edelenyi
Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.
Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.
"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.
Dalam sidang hari ini hadir pun ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman didampingi rekan-rekannya.
Sementara di sisi lain adapun kakak Laura Anna, Greta Iren yang turut hadir didampingi kekasih serta rekan selebgram lainnya seperti Keanu Agl.
Sebelumnya dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta untuk terdakwa Gaga Muhammad.
Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher. Kondisi itu membuatnya mengalami kelumpuhan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberatan Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Mata Gaga Muhammad Berkaca-kaca Bacakan Pledoi
# Gaga Muhammad # Laura Anna # pledoi # Hukuman Gaga Muhammad # jaksa penuntut umum # kasus gugatan Laura Anna
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Penuntut Umum KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto, Asumsi Pribadi dan Tim Hukum
Kamis, 27 Maret 2025
LIVE UPDATE
Pegawai Gadungan KPK Memeras Pegawai Disdik Bogor Minta Keringanan Hukuman, Menyesal saat Pledoi
Rabu, 15 Januari 2025
Tribunnews Update
PDIP Keras! Siapkan Pledoi Hasto dalam 7 Bahasa, Ingin Dunia Tahu Penegakan Hukum Indonesia
Kamis, 9 Januari 2025
Tribunnews Update
Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?
Kamis, 9 Januari 2025
Regional
Pelaku Pembunuh Wartawan di Karo Rico Pasaribu Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana saat Sidang
Selasa, 3 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.