Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Pelaku Pembunuh Wartawan di Karo Rico Pasaribu Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana saat Sidang

Selasa, 3 Desember 2024 17:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Medan - Muhammad Nasrul
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana dengan pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga, kembali disidangkan, Senin (2/12/2024).

Diketahui, hari ini merupakan agenda kedua sidang yang menghadirkan tiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Sembiring.

Seperti informasi sebelumnya, pada hari ini ketiga terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan dua agenda berbeda. Dimana, untuk Bebas Ginting hari ini kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara dua terdakwa lainnya menjalani agenda eksepsi atau keberatan.
(*)

#pembunuhan #wartawan #karo #jpu 

 

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved