Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eksepsi dari Jerinx SID Ditolak Hakim, Persidangan Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni Berlanjut

Rabu, 5 Januari 2022 21:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx (SID) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Ia ditahan terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni. 

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melaksanakan sidang perkara dugaan pengancaman dengan terdakwa Jerinx.

Agenda hari ini merupakan putusan sela dari majelis hakim.

Baca: Majelis Hakim Menolak Eksepsi Jerinx SID atas Kasus Dugaan Pengancaman Melalui Media Sosial

Baca: Eksepsi Ditolak Hakim, Permohonan Jerinx SID Hadir di Ruang Sidang Pengadilan Dikabulkan

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menolak Nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa (Jerinx).

Dari penolakan tersebut, proses persidangan kasus Jerinx akan terus berlanjut dengan agenda Saksi-saksi. 

Sehingga dalam persidangan selanjutnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi di persidangan selanjutnya.(*)

# Jerinx  # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Polda Metro Jaya

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved