Terkini Daerah
Rudapaksa Belasan Muridnya, Herry Wirawan Bohong Soal Umur Santriwatinya Saat Dampingi Persalinan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa belasan santriwati oleh guru pesantren Herry Wirawan memasuki babak baru.
Terungkap fakta bahwa pelaku berbohong saat mengantarkan salah satu korban yang akan melahirkan di sebuah klinik.
Ia mengaku jika korban berusia 20 tahun, padahal semua korbannya merupakan anak dibawah umur.
Lewat Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (28/12/2021) lalu, terbongkar kebohongan-kebohongan Herry Wirawan untuk memuluskan aksi bejatnya.
Baca: Cara Herry Kelabuhi Dokter Kandungan saat Bantu Lahiran Terungkap, Ngaku Umur Korban Sudah 20 Tahun
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, proses persalinan santriwati korban Herry Wirawan dibantu oleh dokter kandungan dan bidang sebuah klinik.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya untuk melakukan persalinan.
Baca: Update Kasus Rudapaksa 13 Santriwati, Ternyata Kerabat Herry Wirawan juga Jadi Korban
Namun pelaku mengaku kepada bidan dan dokter bahwa usia korban 20 tahun.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)."
Dokter pun curiga, sebab mengetahui kondisi korban saat melahirkan yang diperkirakan masih belum cukup umur.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.
Adapun persalinan siswa korban lainnya belum diketahui.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.
Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter kandungan dan bidan di klinik itu didatangi polisi.
Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.
Diketahui dalam kasus ini, pelaku merudapaksa belasan santriwatinya dengan iming-iming disekolahkan gratis.
Para korban yang masih berusia belasan tahun itu mengalami trauma berat.
Bahkan sebagian dari mereka hamil hingga melahirkan.(tribun-video.com/tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kebohongan Herry Wirawan demi Tutupi Aksi Bejatnya, Bilang Ini ke Dokter Kandungan hingga Catut Nama
# Rudapaksa # santriwati # Herry Wirawan # persidangan
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
4 hari lalu
Saksi Kata
Terungkap! Modus Mengobati Penyakit Jadi Kedok Aksi Bejat Kakek Ini, Korbannya Siswa SD
Minggu, 22 Maret 2026
Tribunnews Update
Hendak Kabur ke Luar Negeri, Pemimpin Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Lombok Ditangkap
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.