Terkini Daerah
Update Kasus Rudapaksa 13 Santriwati, Ternyata Kerabat Herry Wirawan juga Jadi Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan (36), menjalani sidang lagi hari ini.
Kali ini keluarga Herry Wirawan dihadirkan dalam persidangan.
Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan itu keluarga mengaku tidak tahu bahwa namanya dicatut oleh Herry untuk digunakan di yayasan miliknya.
"Orang tuanya satu, kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka mengaku gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Dodi seusai sidang.
Herry mencantumkan nama orang tua dan kerabatnya sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda tanpa izin.
"(HW) enggak bilang, cuman keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut."
Baca: Viral Video Ayah di Bandung Ngamuk ke Seorang Pria, Anaknya Berusia 14 Tahun Dirudapaksa Lalu Dijual
"Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," katanya.
Keluarga baru mengetahui namanya tercatat sebagai pengurus yayasan setelah kasus ini viral di media sosial.
"(Mereka) tidak tahu, hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," ucapnya.
Saudara sendiri dirudapaksa
Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Hadir dalam persidangan sejumlah saksi, di antaranya dokter kandungan dan bidan, serta orang tua dan kakak dari Herry.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW."
"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.
Baca: Terungkap! Satu dari 13 Korban Rudapaksa yang Dilakukan Herry Wirawan Ternyata Saudaranya Sendiri
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
"Masih ada kerabat lah," katanya.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu."
"Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rudapaksa: Herry Wirawan Ngaku Usia Korbannya 20 tahun, Dokter Kandungan tak Percaya
# Rudapaksa # santriwati # Herry Wirawan # persidangan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Pelaku Rudapaksa Mertua di Gowa, Pelaku Diringkus Polisi saat Hendak Kabur Lewat Plafon
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Terseret Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Rudapaksa, Piche Kota Angkat Bicara dan Tegas Membantah
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.