Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Update Kasus Rudapaksa 13 Santriwati, Ternyata Kerabat Herry Wirawan juga Jadi Korban

Rabu, 29 Desember 2021 11:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan (36), menjalani sidang lagi hari ini.

Kali ini keluarga Herry Wirawan dihadirkan dalam persidangan.

Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan itu keluarga mengaku tidak tahu bahwa namanya dicatut oleh Herry untuk digunakan di yayasan miliknya.

"Orang tuanya satu, kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka mengaku gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Dodi seusai sidang.

Herry mencantumkan nama orang tua dan kerabatnya sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda tanpa izin.

"(HW) enggak bilang, cuman keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut."

Baca: Viral Video Ayah di Bandung Ngamuk ke Seorang Pria, Anaknya Berusia 14 Tahun Dirudapaksa Lalu Dijual

"Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," katanya.

Keluarga baru mengetahui namanya tercatat sebagai pengurus yayasan setelah kasus ini viral di media sosial.

"(Mereka) tidak tahu, hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," ucapnya.
Saudara sendiri dirudapaksa

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi, di antaranya dokter kandungan dan bidan, serta orang tua dan kakak dari Herry.

"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW."

"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.

Baca: Terungkap! Satu dari 13 Korban Rudapaksa yang Dilakukan Herry Wirawan Ternyata Saudaranya Sendiri

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.

Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.

"Masih ada kerabat lah," katanya.

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu."

"Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rudapaksa: Herry Wirawan Ngaku Usia Korbannya 20 tahun, Dokter Kandungan tak Percaya

# Rudapaksa # santriwati # Herry Wirawan # persidangan 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved