Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Kasat Reskrim Polsek Helvetia Bantah Anak Buahnya Peras Istri Tahanan, Berbeda dengan Keterangan Eva

Kamis, 16 Desember 2021 13:01 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polsek Helvetia dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena ancam tembak dan peras terduga penadah bernama Ramli.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo tidak mengaku anak buahnya melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan, Ramli ditangkap karena membantu pelaku pencurian motor bernama Abdul.

Baca: Oknum Polisi Personel Polsek Helvetia Dilaporkan karena Peras Istri Tahanan, Minta Uang Rp 20 Juta

Dalam kasus ini Ramli membantu membuatkan kunci T.

Dikutip dari Tribun Medan, Theo menjelaskan, Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Selasa (9/12/2021) lalu.

"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.

Ramli diketahui telah lima kali menerima sepeda motor curian dari Abdul.

Soal surat penangkapan dan penggeledahan, juga telah diserahkan pada keluarga.

"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.

Baca: Polrestabes Medan Buru Sekelompok Preman Pelaku Penyerangan Rumah dan Pembacokan Polisi di Helvetia

Theo pun tak menjelaskan lebih lanjut mengapa Ramli bisa babak belur setelah ditangkap.

Menurut pengakuan Eva Susmar Munthe (39), istri Ramli, kasus ancam tembak dan peras ini berawal ketika suaminya pamit pergi dari rumah pada (7/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu Ramli mengaku akan mengantarkan paket mainan anak-anak ke Jalan Sisimangaraja Medan.

Setelah seharian pergi dari rumah, Eva sempat berusaha menghubungi suaminya itu.

Namun hingga pukul 21.00 WIB, handphone Ramli tak dapat dihubungi.

Hingga akhirnya menjelang pukul 23.00 WIB, Eva mendapat kabar bahwa suaminya itu ditangkap Polsek Helvetia.

Baca: Tampang Dua Pelaku yang Mencuri Isi Rumah hingga Tinggal Dinding Saja di Medan Helvetia

Sehari kemudian, pada tanggal (8/12/2021), dua orang anggota Reskrim Polsek Helvetia mendatangi rumah Eva.

Dua orang itu mengatakan Ramli berada di tahanan dan ditangkap dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

Eva menuturkan, jika dua polisi tersebut meminta uang Rp 2 juta agar mereka mengupayakan Ramli tidak ditembak.

“Dua polisi itu bilang, 'suami ibu ditangkap di polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.

Mendengar hal itu, Eva pun merasa keberatan.

Eva mengaku tak memiliki uang, namun dua anggota Polsek Helvetia tersebut tak menyerah.

Mereka menghampiri mertua Eva dan meminta uang Rp 2 juta.

Baca: Diduga Lakukan Pemerasan, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot dan Ditindak

Sepuluh menit kemudian, dua orang polisi datang lagi.

Mereka ingin mengambil gerinda atau alat kerja milik Ramli.

Menurut Eva, dua anggota polisi itu tak menunjukkan surat perintah tugas atau penyitaan.

"Mereka enggak menunjukkan surat perintah tugas atau penyitaan," kata Eva.

Seorang petugas bernama Pendi mengancam dan kembali meminta uang.

"Katanya begini, 'kak, ini si kojek (Ramli) bisa bahaya, bisa ditempel (ditembak), makanya kalau ada Rp 2 juta, itu bisa kami upayakan dia selamat,” terang Eva menirukan perkataan polisi bernama Pendi.

Sementara itu, Eva yang merasa was-was kemudian datang ke Polsek Helvetia sekira pukul 13.00 WIB.

Baca: Diduga Lakukan Pemerasan, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot dan Ditindak

Saat itu Eva menyebut, dirinya bertemu dengan penyidik bernama Jefri.

Namun oknum penyidik itu malah tersenyum ketika Eva menjelaskan kejadian yang menimpanya, dan meminta Eva pulang.

“Malamnya saya didatangi lagi oleh dua oknum polisi yang awal datang dan menyampaikan hal yang sama lagi. Minta uang dan mengancam keselamatan suami saya kalau tidak diberikan,” tambahnya.

Pada Sabtu (11/12/2021), Eva bersama keluarganya kembali ke Polsek Helvetia untuk memohon keringanan terkait permintaan sejumlah uang tersebut.

Tetapi Jefri Nainggolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Helvetia.

"Karena suami saya kondisinya babak belur dan kami dimintai uang, saya pun melapor ke Propam Polda Sumut," kata Eva.

Baca: Diduga Lakukan Pemerasan, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot dan Ditindak

Eva berharap, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa membereskan semua anak buahnya yang nakal.

Sebab, Kapolda Sumut sudah berkali-kali minta maaf ke publik, tapi tetap saja ada anak buah yang mencoreng nama baik kepolisian. (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ancam Tembak dan Peras Terduga Penadah, Ini Jawaban Kanit Reskrim Polsek Helvetia dan Propam

# HOT TOPIC # Polsek Helvetia # polisi # pemerasan # Medan # Polda Sumut

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #HOT TOPIC   #Polsek Helvetia   #polisi   #pemerasan   #Medan   #Polda Sumut

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved