Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Diduga Lakukan Pemerasan, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot dan Ditindak

Selasa, 22 Desember 2020 21:29 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Wakapolsek Helvetia, AKP Dedi Kurniawan dari jabatannya.

Dedi Kurniawan dicopot oleh Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan senilai Rp200 juta.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/12/2020).

Diketahui, bahwa Dedi dicopot Wakapolsek dan kini menjadi perwira menengah di Polrestabes Medan.

Pencopotan Dedi sebagai Wakapolsek merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut menindak setiap personel yang melakukan pelanggaran khususnya displin dan kode etik.

Sementara itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pencopotan Dedi Kurniawan sebagai Wakapolsek Helvetia dalam rangka menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," tuturnya kepada tribunmedan.id, Selasa (22/12/2020).

Tatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda.

Ia menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu namun tidak merincikan kapan tepat waktunya.

"Beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

Laporan itu berkaitan dengan statement terlapor Muhammad Jefri Suprayogi yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.

Dikutip dari Tribun-medan.com, kejadian itu terjadi saat Jefri Suprayudi sedang berada di Mega Park pada 11 September 2019 dituduh membawa narkoba jenis sabu.

Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.

Ia pun dituduhkan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor Pajero Sport miliknya.

Diakuinya, bahwa mobil Pajero Sport yang dikendarainya tersebut tidak mengenakan plat kendaraan asli.

Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak bodong.

Setelah berstatus tersanga, Jefri heran melihat sikap aparat Polsek Helvetia yang malah meminta dia menyerahkan uang Rp400 juta.

Uang tersebut agar Jefri bisa bebas dari masalah pemalsuan dokumen.

Jefri mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

Kemudian, Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan meminta Jefri agar segera menyiapkan uang Rp200 juta.

"Saya berikan uang 200 juta langsung cash kepada Wakapolsek," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan Dicopot Terkait Kasus Pemerasaan Warga

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved